x

Begini Penjelasan Kepala BKD Pemprov Sulut Soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN

2 minutes reading
Wednesday, 17 Jun 2026 23:21 171 View Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Terkait adanya pemberitaan salah satu media online bahwa ASN Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) belum menerima gaji sejak Mei 2026, langsung ditanggapi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, Rabu 17 Juni 2026. 

Clay menjelaskan bahwa, pemberitaan soal seluruh ASN Pemprov Sulut belum menerima gaji adalah tidak benar.

“Jadi tidak benar kalau diberitakan bahwa seluruh ASN Pemprov Sulut belum menerima gaji,” sebut Clay.

Menurut dia, pada bulan Juni saja, sudah 36 perangkat daerah dari 39 OPD yang menerima gaji.

“Untuk bulan Juni ini, dari 39 Organisasi Perangkat Daerah, sudah 36 OPD yang terbayarkan gaji ASN nya sejak awal bulan, bahkan dengan gaji 13 juga sudah terbayarkan,” jelasnya.

Meski demikian, diterangkannya, bahwa memang ada 3 OPD yang masih tertunda pembayaran gaji, karena masih dalam penetapan Pengguna Anggaran (PA). Untuk menentukan PA, bukan cuman soal siapa pejabat yang menandatangani SPM (Surat Perintah Membayar (SPM) atas belanja program dan kegiatan, tapi lebih dari itu seorang PA nantinya akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah tersebut.

“Jadi untuk menentukan pengguna anggaran tentunya harus dengan pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Ia pun meminta kesabaran dari para ASN pada 3 PD yang masih menunggu pelaksanaan pembayaran gaji tersebut.

“Karenanya kami memohon kesabaran dari rekan-rekan ASN pada 3 perangkat daerah tersebut, masing-masing Dinas Koperasi, Dinas Perindag dan Perkim,” tandasnya.***

LAINNYA
x