x
Pemerintah Kota  Kotamobagu Advertisment

Dua Kali Mangkir, Oknum Anggota DPRD Kotamobagu Akhirnya Diperiksa Polisi

1 minutes reading
Monday, 11 May 2026 17:15 280 View Gian Limbanadi

TAJUKHUKRIM – Penyidik Sat Reskrim Polres Kotamobagu, melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kotamobagu berinisial HMAK alias Her atas dugaan kasus tindak pidana penipuan, Senin 11 Mei 2026.

Oknum legislator tersebut diperiksa sebagai terlapor. HMAK tiba di Mapolres Kotamobagu sekira pukul 14.00 Wita, dengan mengenakan kemeja krem dan celana hitam bersama dengan pengacaranya.

Dugaan kasus penipuan ini muncul setelah seorang warga Desa Pontodon Timur melaporkan HMAK ke SPKT Polres Kotamobagu pada 24 Februari 2026 lalu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Sebelumnya, oknum legislator tersebut dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik (mangkir), yakni Rabu (6/5/2026) dan Jumat (8/5/2026).

Hingga berita ini terbit, pemeriksaan terhadap HMAK masih berlanjut.***

LAINNYA
x