x
Pemerintah Kabupaten Bolmut Advertisment

Tak Ada Ampun! Pengguna Knalpot Racing di Bolmut Siap Ditindak

2 minutes reading
Monday, 27 Apr 2026 15:13 273 View Yogi Baba

TAJUK BOLMUT-Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bolaang Mongondow Utara, IPTU Jemi Waraba mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot bising pada kendaraan bermotor.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Bolmut yang belakangan ini kerap menerima keluhan terkait kebisingan kendaraan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna kendaraan, khususnya roda dua, untuk tidak menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising. Selain mengganggu kenyamanan warga, hal ini juga melanggar aturan lalu lintas,” tegas IPTU Jemi Warab.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat dikenakan sanksi tilang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta razia guna menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis.

Menurutnya, suara bising dari knalpot racing tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, terutama di kawasan pemukiman.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Mari kita ciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di daerah kita,” tambahnya.

Polres Bolaang Mongondow Utara juga mengajak peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, terutama pada malam hari.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Peliput : yogi

LAINNYA
x