Kapolres Bitung Albert Zai, S.I.K., M.H., saat konferensi pers, di Polsek Maesa, Bitung, Senin (9/3/2026).(foto: Alan)TAJUK BITUNG – Kepolisian Resor Bitung menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus tawuran yang melibatkan kelompok pemuda dari wilayah Sari Kelapa dan Empang, yang berlangsung di Polsek Maesa, Bitung, Senin (9/3/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung Albert Zai, S.I.K., M.H., yang menyampaikan kronologi kejadian serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh jajaran kepolisian.
Kapolres menjelaskan bahwa aksi tawuran terjadi di pertigaan Sari Kelapa–Empang dan melibatkan dua kelompok pemuda dari wilayah tersebut. Dalam aksi tersebut, para pelaku menggunakan berbagai benda seperti batu, katapel hingga panah wayer untuk saling menyerang.
“Dari rekaman video yang sempat beredar luas di media sosial pada 8 Maret sekitar pukul 07.00 WITA, terlihat sejumlah anak muda terlibat perkelahian dengan menggunakan batu, katapel, panah wayer dan benda lainnya,” jelas Kapolres.
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku, terdiri dari 7 orang dari kelompok Sari Kelapa dan 10 orang dari kelompok Empang.
Menurut Kapolres, sebagian besar yang diamankan masih berusia sangat muda, bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Rata-rata usia mereka masih belasan tahun, ada yang berumur 14 dan 15 tahun. Ada juga yang sudah dewasa sekitar 23 tahun, namun mayoritas yang diamankan masih anak-anak,” ungkapnya.
Selain para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut, antara lain lembaran seng, selimut yang digulung serta beberapa panah wayer.
Kapolres menambahkan bahwa aparat sebenarnya telah melakukan pemantauan sejak malam hari di lokasi yang dianggap rawan.
Namun saat terjadi pergantian personel yang berjaga, para pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
“Kami sudah melakukan pengamanan sejak malam hingga pagi hari. Saat terjadi pergantian anggota yang berjaga, para pelaku memantau situasi sehingga terjadi sedikit keterlambatan dalam penanganan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, pihak kepolisian berencana mendirikan pos pengamanan di titik yang selama ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja dari kedua wilayah tersebut.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi dipicu oleh persoalan sepele, yakni saling ejek melalui media sosial yang kemudian berkembang menjadi ajakan untuk berkumpul dan berujung pada aksi tawuran.
“Awalnya hanya saling ejek di media sosial, lalu mereka mengajak teman-temannya sehingga akhirnya terjadi perkelahian,” jelasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kepolisian akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para orang tua agar dapat memberikan pembinaan kepada para remaja.
“Penanganan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Kita juga perlu pendekatan pembinaan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta keluarga agar anak-anak ini tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Bitung agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengamanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi kenakalan remaja ataupun potensi konflik di lingkungan masing-masing.(Ramlan)