Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, melakukan penertiban arus lalu lintas di ruas jalan pertokoan Hexagon dan Pasar 23 Maret yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, Senin (23/8/2021) mengatakan, ada 2 titik fokus dari penertiban yang dilakukan, yang pertama di Pasar 23 Maret dan di wilayah pertokoan depan toko Hexagon.
“Ini memang sudah menjadi keluhan masyarakat, makanya beberapa hari belakangan tim kita diturunkan ke secara mobile di lapangan pemantauan sekaligus pengaturan dan pegawasan lalu lintas di area tersebut,” ujarnya.
Menariknya, dalam proses penertiban tersebut, sempat ada insiden kecil yang terjadi antara petugas Dishub dan oknum pimpinan salah satu perusahaan di Kotamobagu.
“Tadi ada sedikit insiden kecil, terinformasi dari petugas kami di lapangan, bahwa begitu diberikan teguran secara lissan, oleh salah satu oknum pimpinan di Colombia rupanya kurang menerima,” tambah Awi sapaan akrabnya.
Padahal, menurut Awi salah satu yang menjadi fokus keluhan masyarakat adalah terkait parkir kendaraan yang terjadi di depan toko colombus yang diduga milik dari perusahaan, maupun pembeli di toko yang terletak di belakang Masjid Agung Baitul Makmur (MABM).
“Selain laporan masyarakat, tadi kondisi di sekitar area Colombus itu, selain mobil-mobil milik perusahan, ada juga pengunjung sudah memarkir di badan jalan, dan sudah hampir sampai di simpang 4, serta sudah mengganggu kenyamanan dan keselamatan lalu lintas, makanya kita tertibkan agar hal-hal yang tidak kita inginkan bisa dihindari bersama. Pengawasan terhadap arus lalu lintas di seputaran Gogagoman tetap akan menjadi fokus mereka, mengingat arus lalu lintas di wilayah itu cukup padat,” pungkasnya.