x

Wartawan Dihadang, ketua PJS Boltara Sesalkan Sikap PT Brantas Abipraya

2 minutes reading
Monday, 27 Apr 2026 15:26 208 View Yogi Baba

TAJUK BOLMUT-Insiden yang dinilai mencederai kebebasan pers terjadi di lokasi pembangunan proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bertempat RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (27/04/2026).

Sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan syukuran dimulainya proyek tersebut justru dihadang oleh pihak dari PT Brantas Abipraya (Persero).

Penghadangan terjadi di pintu masuk area proyek. Para jurnalis yang datang untuk menjalankan tugas peliputan dihentikan dan diminta menunjukkan undangan resmi, layaknya tamu undangan dalam acara seremonial. Kondisi ini memicu keberatan dari kalangan wartawan yang menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kerja jurnalistik.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Boltara, Romi Lantapa, mengecam keras langkah yang diambil pihak perusahaan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap kerja pers yang dilindungi undang-undang.

“Saat kami hendak meliput kegiatan Pemda yang dihadiri langsung oleh Bupati, kami dihadang di pos sekuriti dan diminta menunjukkan undangan. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, bukan berdasarkan undangan seremoni,” tegas Romi.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers, termasuk hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Kebijakan permintaan undangan ini pun memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis, terutama karena kegiatan yang diliput merupakan agenda pemerintah daerah yang bersifat terbuka dan melibatkan pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Brantas Abipraya terkait dasar kebijakan pengamanan tersebut, termasuk alasan pemberlakuan syarat undangan bagi wartawan.

Insiden ini kembali menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik terhadap kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Peliput : Yogi

LAINNYA
x