APBD 2026 Disahkan Lewat Paripurna DPRD, Gubernur Yulius: Fondasi Utama Arah Pembangunan Sulut. (foto: Vid)TAJUKSULUT – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2026, resmi ditetapkan lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu 26 November 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut si ruang paripurna ini melaksanakan dua agenda sekaligus, yakni juga menetapkan Propemperda 2026.
Turut hadir, Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Vicktor Mailangkay, Pj Sekprov Tahlis Gallang, dan para pimpinan OPD Pemprov Sulut.
Dalam sambutan, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, bahwa penetapan APBD dan Propemperda 2026 merupakan kerangka kerja penting untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan responsif.
Ia juga mengatakan, dua agenda tersebut
menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tahun 2026.
“Kedua agenda ini sebagai fondasi arah pembangunan Sulut di tahun mendatang,” ucap Gubernur Yulius.
Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama selama pembahasan berlangsung.
APBD Sulut 2026 disepakati dengan rincian:
• Total Pendapatan Daerah: Rp3.180.235.721.995
• Belanja Daerah: Rp3.019.612.390.563
• Penerimaan Pembiayaan: Rp50.000.000.000
“Kondisi fiskal masih terbatas, namun tetap optimistis APBD 2026 mampu mendorong pembangunan sesuai fokus RKPD 2026, yaitu, penguatan kualitas SDM, pengembangan agrobisnis, peningkatan sektor pariwisata,” ucap Gubernur Yulius.
Sementara, Propemperda Tahun 2026 disahkan sebagai pedoman penyusunan regulasi daerah sepanjang tahun 2026.
“Saya berharap Propemperda dapat menghasilkan aturan yang adaptif, solutif, dan mampu menjawab tantangan di Sulut,” pungkasnya.***