
TAJUK BOLMUT-Pemerintah Desa Sonuo kecamatan Bolangitang Barat (Bolbar) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan dua agenda penting, yakni Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 21 Oktober 2025, bertempat di Balai Dsa Sonuo.

Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kesempatan ini Pemerintahan Kecamatan Bolangitang Barat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), (LPM), serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Sonuo.
Dalam sambutannya, sekertaris Desa Sonuo Wiksan Olii menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun 2025 merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa dan upaya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan desa.

“Melalui musyawarah ini, masyarakat dan unsur pemerintahan desa diharapkan dapat memberikan masukan serta menyepakati rencana anggaran secara terbuka dan transparan” ujar Wiksan.
Olii juga menyampaikan Setelah melalui proses diskusi yang demokratis, seluruh peserta Musdes menyepakati perubahan APBDes TA 2025.

“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Musdes dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan lebih lanjut” tutup Olii
Kegiatan Musdes berjalan lancar dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa demi mewujudkan Desa Sonuo yang mandiri dan berdaya saing. (***)