Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan RTRW Provinsi Sulut
TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Tribrata Hotel and Convention Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan, kehadiran Wali Kota dalam rapat koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk menyinkronkan arah pembangunan daerah dengan kebijakan tata ruang nasional maupun provinsi.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr. Weny Gaib, hari ini menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia,” ujar Claudy.
Dia juga menambahkan, beberapa usulan strategis dari Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil diakomodir dalam revisi RTRW Sulawesi Utara.
“Berdasarkan penyampaian Gubernur Sulawesi Utara, usulan pembangunan Universitas dan Gelanggang Olahraga Ambang di Kota Kotamobagu telah masuk dalam rencana pola ruang revisi RTRW Provinsi. Sementara itu, pembahasan lebih rinci terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan irigasi akan dibahas lebih detail oleh Tim Teknis Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Sulut bersama Tim Binda I, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR, serta K/L terkait,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiscus A. Silangen, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.