Satpol-PP Kotamobagu Tertibkan Pelajar Nongkrong Usai Jam Sekolah
TAJUK KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar yang kedapatan nongkrong dan berkeliaran di beberapa titik keramaian usai jam pulang sekolah, Selasa (2/9/2025).
Patroli ini digelar untuk memastikan para siswa langsung pulang ke rumah setelah sekolah, bukan berlama-lama di pinggir jalan atau depan pertokoan.
Upaya tersebut juga dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif, termasuk potensi tawuran antarpelajar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah berada di pusat keramaian, termasuk di area taman kota.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan, pelajar sebaiknya memanfaatkan waktu pulang sekolah untuk kegiatan yang lebih positif.
“Waktu pulang sekolah seharusnya dimanfaatkan untuk beristirahat, belajar, atau membantu orang tua di rumah. Jangan justru digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya.
Sahaya juga menambahkan, pelajar yang terjaring razia diberikan pembinaan singkat, kemudian pihak sekolah dan orang tua akan dipanggil untuk diberikan peringatan.
Selain itu, Satpol-PP juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan teguran apabila melihat pelajar masih berkeliaran dengan seragam sekolah di luar jam semestinya.
“Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kedisiplinan generasi muda dan mendukung dunia pendidikan di Kotamobagu,” tutupnya.