Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, Kamis(18/09/2025).(foto: Edi)Hal ini disebabkan mayoritas pengembang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh Wibowo, menilai kondisi ini sebagai bom waktu dan meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bertindak tegas.
Menurutnya, penyerahan PSU bukan sekadar formalitas, melainkan hak masyarakat.
Dia mengingatkan, jika penyerahan terus tertunda, fasum yang semula baik bisa cepat rusak dan akhirnya butuh perbaikan besar, bukan sekadar pemeliharaan.
“Kalau dibiarkan terlalu lama, fasum yang tadinya bagus bisa cepat rusak. Akhirnya, ketika diserahkan, yang ada bukan lagi pemeliharaan tapi perbaikan besar. Itu yang rugi masyarakat,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Reza juga menuding lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah sebagai penyebab utama keterlambatan penyerahan.
Dia mendorong agar ada mekanisme tegas yakni PSU harus diserahkan segera setelah perumahan mulai dihuni, bukan setelah rusak.
“Harus ada mekanisme jelas. Begitu perumahan terisi sebagian, fasumnya diserahkan. Jangan menunggu sampai rusak. Kalau begitu, masyarakat yang akan jadi korban,” tutupnya.(Edi)