Tajuk.News, KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, melakukan penyuntikan vaksin kepada sejumlah Anggota Dewan dan Staf Sekretariat, di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kotamobagu, Yudi Pontoh, Selasa (23/3/2021) mengatakan, dalam proses vaksinasi, ada dua anggota DPRD yang belum bisa divaksin, yakni Eka Mashuri dan Abas Limbalo, karena tidak lolos uji screening.
“Yang satu dilakukan penundaan penyuntikan vaksin secara khusus Karena umur masuk kategori lansia. Sementara satunya lagi ditunda karena gula darah tinggi,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, untuk anggota DPRD lainnya yang belum sempat hadir, tetap akan dilakukan penyuntikan vaksin pada jadwal yang telah disesuaikan.
“Kita punya batas waktu, jika memang tidak bisa hari ini maka akan kita jadwalkan lagi, karena jatah vaksinnya sudah kita mapping untuk jumlah dosis,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengatakan, dia bersyukur sudah bisa divaksin tahap satu, setelah beberapa kali ditunda karena tidak lolos screening.
“Ini memang keinginan saya sejak awal, karena instruksi dari Pemerintah bahwa semua stakeholder wajib di vaksin. Semoga seluruh anggota DPRD Kotamobagu bisa divaksinasi, karena ini untuk kebaikan kita, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa, siapapun dia wajib divaksin. Ingat, Vaksin aman dan halal,” tutupnya.