Wali Kota Weny Gaib Dampingi Wagub Sulut Tinjau Jalan Rusak di Kotamobagu
TAJUK KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, mendampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay, untuk meninjau beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan di Kota Kotamobagu, Senin (17/3/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Wali Kota Weny Gaib kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, pada pertemuan sebelumnya.
Peninjauan dimulai dengan melihat kondisi Jalan A.P. Mokoginta, yang menghubungkan Kelurahan Upai dan Desa Pontodon.
Setelah itu, rombongan melanjutkan perjalanan untuk meninjau lokasi longsor yang terjadi di jalan yang menghubungkan Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, dan Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. Longsor ini menyebabkan akses antara kedua daerah tersebut terputus.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menyampaikan bahwa hasil peninjauan pada hari ini memberikan kepastian terkait rencana perbaikan jalan yang rusak tersebut.
“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak Weny Gaib, mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Victor Mailangkay, untuk meninjau kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Kotamobagu, khususnya di Kelurahan Upai, Desa Pontodon, dan Desa Bilalang Satu. Kami juga meninjau jalan yang menghubungkan Desa Bilalang Satu dan Desa Passi yang terputus akibat tanah longsor beberapa waktu lalu,” ujar Claudy.
Lebih lanjut, Claudy menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD Provinsi tahun ini guna perbaikan jalan-jalan yang terdampak.
“Berdasarkan hasil peninjauan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara telah menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan-jalan tersebut melalui APBD Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Haslinda Rotinsulu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, serta pejabat lainnya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.