TAJUK NASIONAL – Para pengguna WhatsApp harus mulai waspada. Pasalnya, ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengambil alih akun pengguna platform pesan milik Facebook itu.
Pesan tersebut berisi One Time Password atau OTP. Dalam akun Twitter resminya Direktorat Tindak Pindana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengingatkan soal kejadian ini.
Dalam unggahan tweetnya, pihak Dittipidsiber mengimbau masyarakat yang menerima pesan untuk tidak membagikan kode atau klik link yang ada di dalamnya.
“Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari WhatsApp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut,” tulis pihak Siber Polri dalam akun resminya, seperti yang dilansir oleh CNBC Indonesia, Rabu (10/3/2021).
Menurut pihak Siber Polri, penipuan lewat pengguna WhatsApp menjadi salah satu dari modus yang dilaporkan oleh masyarakat. Salah satu cara yang digunakan melalui pemindaian kode QR, fitur ini tersedia pada WhatsApp untuk masuk ke versi Web.
“Para pelaku kejahatan melakukan sejumlah kejahatan seperti meminta uang hingga adanya romance scam menggunakan akun yang diambil alih tersebut. Si Pembajak pengguna Whatsapp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam,” ujar Siber Polri.
Sejak tahun lalu, banyak laporan kejahatan siber yang masuk ke Siber Polri. Jumlah laporannya juga tak main-main yakni 649 untuk penipuan, 39 kali pencurian data dan 18 kali peretasan di sistem elektronik.
Sementara sejak 2020 hingga sekarang, terdapat 15.367 aduan yang masuk ke portal patroli siber.
Untuk kerugian yang didapatkan dari kejahatan di dunia maya ini juga cukup besar. Dikabarkan jumlah totalnya mencapai Rp1,3 triliun.