Gubernur Sulut Serahkan 66 Ekor Sapi Kurban untuk Perayaan Idul Adha 1446 H

TAJUK MANADO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, SE, secara resmi menyerahkan hewan kurban berupa sapi di halaman belakang Kantor Gubernur Sulut, Rabu (4/6/2025).

Acara penyerahan hewan kurban ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Dr. Viktor Mailangkay, SH, MH, serta sejumlah pejabat terkait dan para penerima kurban dari berbagai daerah di Sulut.

Sebanyak 66 ekor sapi diserahkan oleh Gubernur, yang terdiri dari 50 ekor bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulut dan 16 ekor sapi bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Hewan kurban ini akan didistribusikan secara merata ke 15 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulut.

“Pagi hari ini kita hadir untuk kegiatan penyerahan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H. Sebanyak 66 ekor sapi kami serahkan untuk dibagikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.

Gubernur juga menegaskan, penyaluran hewan kurban dilakukan secara adil dan merata. Masjid atau daerah yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya diprioritaskan tahun ini.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Tidak ada dukung-mendukung. Semua warga Sulawesi Utara harus diperlakukan setara. TNI-Polri juga kami perhatikan. Yang belum pernah mendapat bantuan, tahun ini akan kebagian. Tahun depan akan kami atur kembali secara bergiliran agar semua bisa merasakan,” tambahnya.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan rencana jangka panjang terkait pengembangan sektor peternakan di Sulut.

Pemerintah Provinsi akan memanfaatkan lahan milik Pemda untuk mendukung usaha peternakan sapi lokal, termasuk rencana kerja sama dengan Australia dalam pengadaan sapi unggul.

“Kami berencana memanfaatkan lahan milik Pemprov, termasuk yang ada di daerah-daerah, untuk pengembangan peternakan sapi. Ini akan dipadukan dengan sapi-sapi dari Australia agar produksi dan ketahanan pangan di Sulut semakin kuat,” tutup Gubernur.