x

Gunakan Dana Desa Pulau Tanjung Tahun 2025, Pembangunan Rabat Beton Terlihat Retak

2 minutes reading
Friday, 23 May 2025 17:16 76 View Dicky Syahtria

TAJUK ASAHAN –  Pekerjaan Pembangunan Rabat Beton di Dusun I Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam Tahun 2025 sudah terlihat retak memanjang. 

Pantauan di lokasi pembangunan rabat beton tersebut telah selesai 100% namun mutu hasil pekerjaan sangat mengecewakan dimana baru seumur jagung atau hitungan bulan sudah terlihat retak memanjang di areal badan jalan.

Pada papan informasi proyek terlihat Jenis kegiatan Pembagunan Rabat Beton dengan anggaran kegiatan sebesar Rp. 179.300.000 dengan volume kegiatan 288 x 3 x 0,15 M dengan sumber dana berasal dari Dana Desa (DD)  Pulau Tanjung Tahun anggaran 2025.

Salah seorang masyarakat setempat yang identitas nya minta dirahasiakan, Kamis (22/05/2025), mengatakan bahwa pekerjaan Rabat beton itu baru bulan kemarin selesai dikerjakan, namun anehnya sudah mulai retak.

” Mungkin campuran pasir, semen, dan kerikil nya tidak sesuai, atau kebanyakan pasirnya makanya bisa retak seperti itu. Kalau dilihat – lihat permukaan jalannya pun tidak rata dan terlalu kasar, seperti banyak yang telah di tambal, ” ucapnya.

Ia pun menduga, pekerjaan yang telah selesai dibangun itu tidak sesuai dengan Bestek dan telah melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta terindikasi terjadinya mark-up.

” Kalau di lihat dari kondisi fisik pekerjaan rabat beton itu dapat disimpulkan ataupun dapat diduga  penggunaan bahan material tidak sesuai RAB dan tidak Bestek, ” pungkasnya.

Dalam upaya menyajikan pemberitaan berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Desa dalam hal ini Kepala Desa ataupun Sekretaris Desa ke Kantor Desa Pulau Tanjung namun disayangkan pejabat yang ingin dikonfirmasi tidak berada di Kantornya walaupun masih dalam jam kerja sekitar pukul 14.00 WIB.

Di lokasi Kantor Desa, selain tidak menemukan Kepala Desa dan Sekretaris nya, awak media juga tidak melihat adanya papan informasi penggunaan Dana Desa yang mana sesuai Juknis penggunaan  Dana Desa, Papan Informasi penggunaan Dana Desa harus ditempelkan ataupun terpasang di lokasi Desa agar masyarakat dapat mengetahui nya.

Sementara itu, saat awak media mencoba mengkonfirmasi kepala Desa melalui sambungan whatsapp nya, Jum’at (23/05/2025) juga tidak ada respons sama sekali seakan panggilan diabadikan olehnya. (Dicky)

LAINNYA
x