Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu Mulai Bekerja, Seluruh OPD Akan Dipanggil
TAJUK KOTAMOBAGU – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi mulai melaksanakan tugasnya. Pansus LKPJ 2024 ini terdiri dari 10 anggota perwakilan fraksi yang ada di DPRD.
Salah satu anggota Pansus LKPJ 2024, Sandry Anugerah Hasanuddin, menjelaskan, masa kerja Pansus akan berlangsung selama 30 hari sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
“Sesuai dengan PP No 13 tahun 2019, dokumen LKPJ dibahas oleh DPR paling lambat 30 hari setelah diserahkan oleh kepala daerah,” ujar Sandry yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan Kotamobagu, Minggu (20/4/2025).
Dia juga menambahkan, dalam kurun waktu tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, akan dipanggil untuk memberikan keterangan, dan penjelasan, terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2024.
“Ada 42 OPD, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang untuk dimintai keterangan dalam rangka evaluasi LKPJ ini,” jelas Sandry yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kota Kotamobagu.
Dia pun berharap dukungan penuh dari masyarakat, agar Pansus LKPJ 2024 dapat menjalankan tugas dengan maksimal, dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan pemerintahan daerah.
“Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, agar kami dapat menjalankan tugas yang diberikan dengan sebaik mungkin,” tuturnya.
Diketahui, Pansus LKPJ Tahun 2024 ini diketuai oleh politisi PDI Perjuangan, Royke Kasenda, dengan Sekretaris Dani Iqbal Mokoginta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pansus ini menjadi garda terdepan DPRD dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran terakhir.