Pemkot Kotamobagu saat melakukan Sidak Tabung Gas di pangkalan LPG di Kelurahan Matali, Selasa (8/10/2024).(foto: Adit) Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Kotamobagu, Sumitro Potabuga, Selasa (8/10/2024) mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok tabung gas bersubsidi dan memastikan harga jual di tingkat pangkalan.
“Sidak ini untuk memastikan stok barang sekaligus memastikan harga jualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di angka Rp 18 ribu per tabung,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh pangkalan LPG agar tidak menjual gas bersubsidi tiga kilogram di atas HET.
“Kami meminta agar pangkalan tidak menjual di atas HET. Jika ada laporan dari masyarakat, kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur, dan bila terjadi pelanggaran, akan ada sanksinya,” tutupnya.