Ilustrasi Dana Banpol, Senin (7/10/2024).(foto: Kesbangpol)Saat ini, dana Banpol yang tersisa masih mencapai kisaran Rp 674.560.633.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu Kesbangpol Kota Kotamobagu, Nurwanti Umbola, Senin (7/10/2024).
Dia menjelaskan, dari total anggaran Banpol, baru lima dari sepuluh parpol yang berhasil melakukan proses pencairan dana tersebut. Lima parpol yang sudah menerima dana Banpol antara lain PDIP, Hanura, Golkar, PKS, dan Gerindra.
“Total anggaran Banpol yang tersisa saat ini masih sebanyak Rp 674.560.633 untuk 10 parpol pemilik kursi di DPRD. Yang sudah melakukan proses pencairan baru lima parpol,” jelas Nurwanti.
Dia juga mengatakan, untuk lima parpol lainnya, dana Banpol akan dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
“Masih ada lima partai yang belum menerima dan itu sudah dianggarkan lewat APBD Perubahan tahun ini,” tutupnya.