Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Kotamobagu, DP3A Lakukan Sosialisasi
TAJUK KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, terus mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak DP3A Kotamobagu, Marini Mokoginta, mengungkapkan, selain meningkatkan sosialisasi, pihaknya juga aktif melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.
“Sosialisasi pencegahan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih spesifik terkait jenis kekerasan dan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan,” ujar Marini, Jumat (21/6/2024).
Dia juga mengatakan, sosialisasi yang dilakukan secara masif di sekolah-sekolah dan masyarakat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan.
“Selain sosialisasi, kami juga melibatkan Forum Anak Daerah (FAD) dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak, terutama bagi mereka yang mungkin merasa takut untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami,” tutupnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari UPTD PPA Kotamobagu, jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 mencapai 85 kasus dan kekerasan terhadap perempuan sebanyak 45 kasus. Sementara itu, pada tahun 2024, terdapat 31 kasus kekerasan terhadap anak dan 17 kasus kekerasan terhadap perempuan.