Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

PKS Desak KPU Bangkalan Lakukan Hitung Ulang

TAJUK BANGKALAN – Partai PKS yang menjadi termohon dari dugaan penggelembungan suara DPRD di Daerah Pilih (Dapil) 5 Bangkalan ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan segera melakukan Hitung Ulang.

Hal itu, berdasarkan Putusan Nomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Mengabulkan permohonan Caleg DPRD Bangkalan, Dapil 5 yakni, H. Musawwir dari PKS atas dugaan perpindahan suara dari Partai Demokrat ke PPP.

Termohon dari Partai PKS, H. Musawwir menyampaikan, bahwa pihaknya mengharapkan agar Hitung Ulang tersebut bisa dilaksanakan tanpa ada rekayasa.

“Adanya isu akan di ambil alih oleh KPU Provinsi, kami selaku penggugat tidak sepakat, karena putusannya tersebut dilakukan di Daerah, kalau memang benar isu tersebut, itu sudah melanggar putusan MK,” tuturnya, Selasa (18/6/2024).

Pihaknya mencurigai tidak netralan apabila kotak suara harus di bawa ke KPU Provinsi Jatim. Menurutnya, Hitung Ulang DPRD Dapil 5 sudah tanggungjawab dari KPU Bangkalan.

“Kami dari PKS dan selalu penggugat, atas keputusan MK harus dilaksanakan sesuai keputusan MK tersebut,” tutupnya.(Edi)