Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Komisi A DPRD Bangkalan Sidak Galangan Kapal Ilegal

TAJUK BANGKALAN – Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan sidak ke Galangan Kapal di wilayah pesisir selatan Kabupaten Bangkalan tepatnya di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal bersama Dinas Satpol PP dan Dinas Perizinan Rabu (12/6/2024).

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, H. Syaiful Anam, mengatakan kedatangan mereka dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pemotongan kapal tersebut.

“Kita menindak lanjuti beberapa aduan yang masuk dalam beberapa hari terakhir ini,” ujarnya.

Kedatangannya ke galangan kapal itu merupakan kedatangan yang kedua kalinya tetapi tidak ada titik terang.

“Kalau memang tidak ada izin mohon ditertibkan teriak terkait pemotongan kapal yang di Tanjung jati harus ditutup namun tidak pernah ada realisasi,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perizinan dan Non-perizinan Dinas Penanamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Yudistira Menjelaskan untuk penertiban bukan hak kami itu satpol PP.

“Pihaknya tidak memiliki kewenangan atas perairan sedangkan galangan kapal masih mengunakan daratan, kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup tugas kita penerbitan NIB,” tutupnya.(Edi)