Disdukcapil Kotamobagu Optimalkan Layanan Perekaman e-KTP Jelang Pilkada
TAJUK KOTAMOBAGU – Dalam upaya mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, mengoptimalkan layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, Kamis (2/5/2024).
“Layanan perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya setiap hari dibuka di kantor. Namun jelang Pilkada ini akan lebih dioptimalkan lagi. Waktu dekat ini, Disdukcapil Kotamobagu akan turun melakukan perekaman e-KTP di sejumlah desa dan kelurahan,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan pengalaman Pemilu 2024, masih banyak warga yang sudah berumur 17 tahun atau lebih belum memiliki KTP, untuk itu pihaknya fokus pada beberapa desa/kelurahan yang sudah dipetakan.
“Kami sudah melakukan pemetaan desa dan kelurahan yang masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP, warga terbanyak yang belum memiliki e-KTP yakni Desa Poyowa Besar Dua, Desa Poyowa Besar Satu dan Desa Kobo Kecil,” tambahnya.
Dia memastikan ketersediaan blangko Disdukcapil Kotamobagu cukup untuk melayani permintaan pembuatan KTP jelang Pilkada.
“Kalau stok sampai hari ini masih aman, jika kurang kita akan langsung mengajukan permohonan blangko,” tutupnya.