Penyerahan secara simbolis BLT ke Para Buruh Pabrik Rokok Oleh Wali Kota Blitar, di Kota Blitar, Jumat (22/3/2024).(foto: Luki)Pemerintah Kota Blitar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk karyawan pabrik rokok di Kota Blitar, Jumat (22/3/2024). Kegiatan penyerahan yang dilakukan di PT. Putra Megah Sejahtera, Jalan Tanjung ini bertujuan untuk memotivasi karyawan pabrik agar bekerja lebih giat.
Wali Kota Blitar menuturkan bahwa BLT DBHCHT tahun ini diberikan secara non tunai, untuk 561 kelompok penerima manfaat (KPM). Masing-masing menerima bantuan senilai Rp. 300.000 setiap bulannya. Sedangkan alokasi yang disalurkan untuk mengcover jatah bulan Januari hingga Maret 2024.
Selain itu, Santoso berharap bantuan ini juga dapat memotivasi karyawan pabrik agar lebih giat dalam bekerja. Wali Kota Blitar menjelaskan BLT DBHCHT tahun ini diberikan secara non tunai, untuk 561 kelompok penerima manfaat.(Luki)