Sat Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Lintas Sumatera

TAJUK BATU BARA – Satuan Narkoba Polres Batu Bara di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH, berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang diduga sudah beroperasi selama hampir satu tahun di daerah Pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka yang berhasil ditangkap, Selasa (19/03/2024) sekitar pukul 20.00 WIB adalah seorang pria bernama RI (30) asal Simalungun.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH,S.I.k, melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba AKP Ferry menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.

“Setelah mendapat informasi tersebut, personel Satuan Narkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah mengidentifikasi pelaku, kami langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 1,52 gram, serta beberapa alat yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Ferry menambahkan, pelaku telah mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu selama kurang lebih satu tahun.

“Informasi yang kami dapatkan menyebutkan bahwa jaringan pelaku ini berasal dari Simalungun. Oleh karena itu, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, hingga ke pemasoknya. Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” tutupnya.(Herman Manurung)