KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui tim gugus tugas terus melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya dengan menempelkan pemberitahuan di Alfamart, Indomaret dan tempat usaha lain, agar tidak melayani pengunjung yang tidak menggunakan masker.
Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Ham Rumoroi, Selasa (02/06/2020) mengatakan, pemberitahuan tersebut dilakukan merupakan bagian dari upaya pemutusan mata rantai penyebarai Covid-19 di Kotamobagu.
“Jadi kami memberikan pemberitahuan bahwa pengunjung disetiap toko, alfamart dan indomaret wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker tidak bisa dilayani,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga langsung mengarahkan agar manajemen juga tidak melayani pengunjung yang tidak disiplin menjaga kesehatan.
“Kami juga langsung menjelaskan terutama pemilik toko atau tempat usaha itu. Karena disetiap toko ada beberapa yang tidak ada pemberitahuan tersebut jadi kami tempel pemberitahuan tersebut,” tambahnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menjaga keshatan dengan selalu menggunakan masker ketika berada diluar rumah.
“Masker sangat penting untuk mencegah penyebaran wabah ini. Sehingga masayarakat harus wajib dan disipli menggukan masker saat berada diluar rumah,” tutupnya.