Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Rentan

TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes, menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perlindungan Tenaga Kerja Rentan dan Peningkatan Cakup Kepesertaan Universal Labour Coverage (ULC), di Aula BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kadis Ketenagakerjaan, Kadis PMD, Kadis Pendidikan, Kadis Perijinan, serta Stafsus Wali Kota Padangsidimpuan.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan mengapresiasi kegiatan Monev tersebut sebagai upaya untuk memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat, terutama pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan, agar mereka dapat terlindungi secara menyeluruh dari aspek pekerjaan.

“Kita (Pemerintah) siap berkolaborasi demi kebaikan masyarakat Kota Padangsidimpuan dalam mengedukasi, dan membimbing agar dapat terlindungi dari aspek pekerjaan secara bertahap,” ujarnya.

Letnan Dalimunthe juga menegaskan kepada Dinas terkait untuk konsisten dan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan bagi pekerja rentan.

Sebelumnya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.

“Tujuan dari Monev ini adalah untuk melihat sejauh mana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan dan bagaimana Pemerintah Kota dapat meningkatkan program BPJS Ketenagakerjaan untuk mencakup pekerja formal maupun informal,” jelas Eris.

Eris juga menyampaikan rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan tahun 2024 untuk menuju ULC.

“Rencana strategis BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Padangsidimpuan tahun 2024 antara lain dengan mendaftarkan pekerja rentan agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Tenaga Kerja Penerima Upah (TK PU), Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (TK BPU), hingga perusahaan swasta,” tambahnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya mendorong partisipasi Desa/Kelurahan dalam ajang Paritrana Award yang diberikan oleh Presiden RI kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.(Stevenson)