Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Wahyudi Lauma, SE, Rabu (17/1/2024).(foto: Winowi)Kelima desa yang berhasil meraih penghargaan tersebut, yaitu Desa Boroko dan Boroko Timur dari Kecamatan Kaidipang, serta Desa Kuala Utara, Desa Kuala, dan Desa Bolangitang dari Kecamatan Bolangitang Barat.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, dalam rapat kerja Pemerintah Daerah pada Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Wahyudi Lauma, SE, penghargaan berupa piagam dan lencana ini mencerminkan tingkat keberhasilan desa dalam mencapai status mandiri.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bolmong Utara untuk mengikuti jejak dan menjadi desa mandiri.
“Keberhasilan menjadi Desa Mandiri ini merupakan motivasi bagi desa-desa lainnya, bila perlu seluruh desa di Kabupaten Bolmong Utara semuanya bisa menjadi desa mandiri,” ujar Wahyudi Lauma, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut, Wahyudi Lauma menjelaskan bahwa penilaian terhadap desa-desa ini dilakukan melalui Indeks Desa Membangun (IDM) yang mencakup berbagai kategori.
Kabid Pemdes menekankan di Bolmut, tidak ada lagi desa dengan kategori tertinggal atau sangat tertinggal. Seluruh desa kini berada pada kategori berkembang, maju, dan mandiri.
“Kategori keberhasilan Desa di Bolmong Utara yang patut disyukuri bahwa sudah tidak terdapat lagi desa dengan kategori tertinggal ataupun sangat tertinggal, jadi yang ada yaitu desa berkembang, maju, dan mandiri,” tambahnya.
Adapun data yang diperoleh dari Tim Kominfo Bolmut menyebutkan bahwa dari total desa di Bolmong Utara, 79 desa masuk dalam kategori berkembang, 22 desa masuk kategori maju, dan 5 desa berhasil meraih predikat mandiri berdasarkan progres Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023.(Yogi)