Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Miskin
TAJUK PADANGSIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, kembali turun langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan hukum gratis, kepada masyarakat miskin dan rentan, yang dilakukan secara door to door, di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (12/12/2023).
Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mencari tahu permasalahan yang mereka hadapi, dan memberikan solusi hukum yang diperlukan.
Masalah-masalah hukum yang diidentifikasi dari masyarakat akan ditangani oleh stakeholder terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, BPJS, PDAM, dan instansi lainnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Yunius Zega Kasi, menyatakan kurangnya informasi mengenai pelayanan kesehatan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, kita menyerap aspirasi mereka, dan komunikasikan dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan Bagian Hukum untuk memberikan solusi sosialisasi,” ungkap Yunius.
Sementara itu, Camat Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Nanda Alfina, SH, merespons keluhan masyarakat terkait kurangnya informasi pelayanan kesehatan. Dia mengimbau masyarakat agar lebih aktif berkoordinasi dengan lurah atau kepala lingkungan masing-masing untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
“Karena luasnya wilayah dan tidak semua ter-cover, kepada masyarakat agar lebih aktif berkoordinasi dengan lurah atau kepala lingkungannya untuk mendapatkan pelayanan,” tutur Nanda.
Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, S.Pd, menyampaikan dukungannya pada kegiatan Kejaksaan ini. Menurutnya, program Kejaksaan Negeri ini telah membantu Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyelesaian masalah hukum mereka.
“Saya sangat mendukung program Kejaksaan ini, karena dengan program ini berdampak luar biasa. Masyarakat yang awalnya tidak tahu dan tidak faham menjadi tahu dan faham untuk penyelesaian masalah mereka,” ucap Zufri.(Stevenson)