Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas dan HP

TAJUK HUKRIM – Dua terduga pelaku pencurian yang terjadi di Desa Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu, Rabu 18 Oktober 2023.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Gede Dwiadyana, Kamis (19/20/2023) mengatakan, dua terduga pelaku berinisial AM (33), dan RM (27), warga Desa Passi 2, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Samsung, 4 tabung gas LPG, 1 unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D dan 2 box handphone,” ujarnya.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan masuk ke rumah atau warung korban dan mengambil barang.

“Tim Resmob menerima laporan dari warga mengenai terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh warga setempat. Tim segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian mengamankan kedua pelaku. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kotamobagu, untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(YA)