TAJUK HUKRIM – Seorang pemuda berinisial AP (24) terpaksa diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Kamis (15/9/2022) malam. Pria yang berdomisili di Kota Manado ini kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (17/9/2022) mengatakan, pria ini diamankan petugas di rumah di Kelurahan Talete, saat razia prostitusi online michat. “Saat..
AP warga Kota Manado saat diamankan tim Anti Bandit Polres Tomohon karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik.(foto: tbn)Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (17/9/2022) mengatakan, pria ini diamankan petugas di rumah di Kelurahan Talete, saat razia prostitusi online michat.
“Saat menggelar razia, petugas mendapati AP sedang bersama 3 perempuan di dalam kamar, yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sajam milik AP diatas lemari. Iapun mengaku sajam miliknya untuk berjaga-jaga manakala ada pelanggan yang tidak membayar jasa prostitusi,” ujarnya.
AP bersama barang bukti senjata tajam jenis pisau badik berukuran panjang 25 cm, dan lebar 3 cm, telah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
“AP merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 di Kota Manado dan sempat menjalani hukuman selama 1 tahun penjara,” pungkasnya.