TAJUKBOLMONG – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob kembali menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong, Minggu 13 September 2026.
Patroli yang dilakukan siang hingga malam hari ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, pelaksanaan kring serse serta monitoring kegiatan masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi antisipasi keributan, tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C), kemacetan arus lalu lintas, serta kenakalan remaja seperti balap liar dan aksi gangster yang meresahkan warga.
Tim URC dibagi dua wilayah. Tim URC Wilayah Dumoga fokus melakukan patroli di desa-desa yang rawan Tawuran Antar Kampung (Tarkam) sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Sementara Tim URC Wilayah Pantura menyasar Anak-Anak Muda (AAM) yang berkumpul di tempat umum untuk mengantisipasi aksi balap liar dan pesta miras.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan maupun hutan mengingat situasi kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).***