TAJUKBOLMONG – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya, pada Rabu malam, 19 Agustus 2026 hingga Kamis dini hari, 20 Agustus 2026.
Patroli yang berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WITA tersebut, menyasar wilayah Kecamatan Lolak hingga Kecamatan Sang Tombolang sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan laporan kegiatan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., kepada Dirreskrimum Polda Sulut, Tim URC Resmob mulai melaksanakan patroli sekitar pukul 21.00 WITA.
Personel bergerak menyusuri wilayah Lolak hingga Sang Tombolang sembari melakukan pemantauan situasi. Dalam kegiatan tersebut, URC Polres Bolmong juga memberikan imbauan kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman.
Patroli terus dilakukan hingga dini hari. Kehadiran personel di lapangan menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bolmong,” demikian substansi keterangan Kasat Reskrim dalam laporan kegiatan.
Patroli cipta kondisi dilakukan pada rentang waktu malam hingga dini hari, saat aktivitas masyarakat mulai berkurang. Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, kegiatan tersebut juga menjadi sarana personel berinteraksi dengan masyarakat melalui penyampaian imbauan keamanan.
Dalam laporan disebutkan, Tim URC Resmob masih melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Bolmong. Patroli rutin ini menjadi salah satu bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat.
Pemantauan langsung di sejumlah wilayah diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap aman serta memberikan rasa nyaman kepada warga.***