TAJUKBOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Selasa 18 Agustus 2026.
Giat dimulai pukul 22.00 WITA, dipimpin Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K, S.I.K, dengan tujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
Tim URC Polres Bolmong melakukan razia senjata tajam (sajam) untuk menekan kejahatan jalanan.
Selain itu, personel juga menyambangi kelompok anak-anak muda yang sedang nongkrong.
Mereka diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan tidak menggelar pesta minuman keras (miras) yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
Selanjutnya, tim URC melaksanakan patroli mobile di sejumlah wilayah hukum Polres Bolmong untuk memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.
Hingga saat ini, tim URC masih standby di wilayah hukum Polres Bolmong guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas.***