x

Pemprov Sulut Salurkan Bantuan Pasca Bencana Untuk NTT

1 minutes reading
Tuesday, 25 Aug 2026 17:36 277 View Gian Limbanadi

TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), menyalurkan bantuan keuangan untuk penanganan pasca bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.14.1/6014/SJ tertanggal 20 Agustus 2026 tentang bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan kabupaten/kota di wilayah NTT dalam rangka penanganan masyarakat terdampak bencana alam.

Penyerahan bantuan disampaikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus di sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin 24 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan kepada Masyarakat.

“Diiringi doa dan dorongan semangat kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di NTT, kita berharap bantuan yang kita berikan akan bermanfaat bagi pemulihan dan rehabilitasi pasca bencana,” ucap Gubernur Yulius.

Gubernur Yulius juga memastikan, penyaluran bantuan telah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Turut hadir mendampingi, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, para wakil ketua, unsur Forkopimda serta pejabat instansi vertikal.***

LAINNYA
x