TAJUKBOLMONG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bolaang Mongondow terus mengintensifkan patroli dan kegiatan cipta kondisi.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.
Personel URC melakukan patroli mobile dan pemantauan aktivitas masyarakat di sejumlah titik rawan, pada Rabu 26 Agustus 2026 malam hingga 27 Agustus 2026.

Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan melaksanakan razia senjata tajam (sajam) sebagai langkah pencegahan.
Perhatian khusus juga diberikan pada aktivitas yang berpotensi melibatkan anak muda, seperti balapan liar, konsumsi minuman beralkohol (miras) hingga tawuran antar kelompok.
Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan situasi di wilayah yang dipantau tetap aman dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hardi Y. Daenk, S.Tr.K, S.I.K, mengatakan, patroli URC merupakan langkah preventif kepolisian.
“Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kejahatan jalanan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Hardi.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan di tengah aktivitas masyarakat.
Hingga laporan ini dibuat, personel URC Resmob masih disiagakan dan terus melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polres Bolmong.
Polres Bolmong menempatkan patroli dan cipta kondisi sebagai upaya mencegah potensi gangguan berkembang menjadi tindak pidana.***