Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, dan Direktur Utama Badan Layanan Umum PIP Kementerian Keuangan RI, Ismed Saputra, di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (24/7/2026).(foto: Suta) Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Kotamobagu, khususnya bagi usaha ultra mikro yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan.
Wali Kota Weny Gaib mengatakan, kerja sama dengan PIP diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam mendukung pengembangan UMKM agar lebih produktif dan berdaya saing.
“Ini adalah peluang besar bagi pelaku UMKM di Kotamobagu untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas, sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Weny Gaib.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut akan membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha dalam memperoleh permodalan yang mudah, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Selain memberikan akses pembiayaan, kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi koperasi maupun kelompok usaha untuk menjadi agen PIP dalam menyalurkan kredit kepada anggotanya. Para penerima program juga akan memperoleh pendampingan dan pelatihan guna meningkatkan kapasitas usaha.