DP3A Kota Kotamobagu saat menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pemenuhan Hak Sipil Anak yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (29/7/2026).(foto: Suta) Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mewakili Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Marini Mokoginta, menegaskan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan hingga seluruh lapisan masyarakat,” ujar Marini.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan, cara mengenalinya sejak dini, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mengalami kasus kekerasan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng utama perlindungan,” tambahnya.
Selain materi tentang pencegahan kekerasan, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai perlindungan hukum bagi korban, mekanisme pelaporan, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga.
Melalui kegiatan ini, DP3A Kota Kotamobagu berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, sehingga setiap potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini melalui sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat.