TAJUK BOLMUT- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltara, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh fraksi DPRD yang telah bekerja sama membahas Ranperda hingga akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga menyampaikan kabar baik bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Boltara Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadi yang ke-10 kali secara berturut-turut.
Ia mengatakan, prestasi itu merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga disiplin pengelolaan anggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan konsisten.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus terus diperbaiki, mulai dari meningkatkan kemandirian fiskal daerah, mempercepat penyerapan anggaran, menata pengelolaan retribusi, memperkuat tata kelola kas daerah, hingga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara tepat dan realistis.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Pertanahan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, perwakilan BSG Cabang Boroko, para camat, aktivis LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.