Pertahankan Opini WTP dari BPK RI, Gubernur Yulius: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dijaga. (Foto: Diskominfo Sulut) TAJUKSULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provini Sulut, sekaligus penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Sulut 2025, yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa 2 Juni 2026.
Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.
Hasil pemeriksaan ini, tentunya menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir. Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto pernah menegaskan, bahwa “Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Gubernur Yulius.
Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam bagi seluruh penyelenggara pemerintahan.
Menurut Gubernur Yulius, opini WTP yang diperoleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.
“Temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegasnya lagi.
Lanjutnya, inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Namun, tetap berada dalam koridor regulasi tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.
Gubernur Yulius mengajak untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Dengan semangat tersebut, kita semua optimis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah, menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tandasnya.
Atas capaian tersebut, Pemprov Sulut berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI yang ke 12 kali secara berturut-turut.***