TAJUK BOLMUT- Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltara mengalami pergantian setelah rapat paripurna menyetujui usul pemberhentian Frangky Chendra dari posisi pimpinan dewan, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengumumkan nama calon pengganti Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
anggota DPRD Dewi Zandra Astuti Mondo diumumkan sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Boltara berdasarkan usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang tertuang dalam surat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tanggal 7 April 2026 serta hasil pembahasan Badan Musyawarah DPRD Boltara..
Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra memimpin langsung jalannya rapat paripurna tersebut sebelum proses pengumuman calon pengganti dilakukan.
“Calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” disampaikan dalam rapat sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
Usulan pemberhentian Frangky Chendra kemudian disetujui dalam rapat paripurna dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD. Selanjutnya, usulan pengangkatan Dewi Zandra Astuti Mondo akan diproses sesuai mekanisme hingga diajukan kepada Gubernur Sulawesi Utara melalui Bupati Boltara.
Pada momen tersebut Bupati Sirajudin Lasena dan Wakilnya Mohamad Aditya Pontoh juga ikut menyaksikan proses penting tersebut.(***)