Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, saat meninjau kondisi Gedung Juang 45 Pancasila yang berada di Jalan A. Yani, Sidoarjo, Senin (18/5/2026).(foto: Ida) Dalam kunjungannya, Wabup mengaku prihatin melihat kondisi bangunan bersejarah tersebut yang dinilai kurang layak dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Gedung Juang 45 Pancasila diketahui merupakan bangunan bersejarah yang diresmikan pada 18 Desember 1984 oleh Pangdam VIII Brawijaya Mayjen TNI Soelarso. Hingga kini, gedung tersebut masih digunakan sebagai Kantor Sekretariat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sidoarjo, Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Sidoarjo, serta Primkoppabri.
Selain itu, di dalam Gedung Juang 45 Pancasila Sidoarjo juga terdapat museum perjuangan yang menyimpan berbagai peninggalan sejarah para pahlawan kemerdekaan.
Saat berkeliling meninjau bangunan, Hj. Mimik Idayana melihat langsung sejumlah bagian gedung yang mulai mengalami kerusakan karena sudah lama tidak tersentuh renovasi.
Ia menilai keberadaan gedung dan museum perjuangan tersebut harus dijaga karena memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Sidoarjo, khususnya generasi muda.
“Saya melihat sendiri kondisinya memang kurang layak. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus memperbarui dan harus menjaga, karena juga ada museum. Museum itu harus kita pelihara, jangan sampai hilang atau tidak terawat,” ujar Hj. Mimik Idayana.
Wabup juga meminta bagian aset maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memberikan perhatian lebih terhadap kondisi gedung tersebut, terutama pada bagian bangunan dan fasilitas museum.
Hj. Mimik Idayana memastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti kondisi Gedung Juang 45 Pancasila agar renovasi dapat segera dilakukan.
Menurutnya, koordinasi dengan OPD terkait akan segera dilakukan guna mencari solusi terbaik dalam proses renovasi bangunan bersejarah tersebut.
“Insyaallah nanti Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti, bagaimana caranya agar segera direnovasi,” katanya.
Langkah renovasi tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi Gedung Juang 45 Pancasila sebagai pusat sejarah dan edukasi perjuangan bangsa di Kabupaten Sidoarjo.
Wabup Sidoarjo juga menilai museum perjuangan yang berada di dalam Gedung Juang 45 Pancasila memiliki peran penting sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda.
Di museum tersebut masih tersimpan berbagai benda peninggalan perjuangan seperti koin lama, bendera, hingga replika senjata kayu yang menjadi bagian sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Menurut pengelola gedung, museum tersebut juga kerap dikunjungi para siswa sekolah untuk belajar sejarah perjuangan bangsa.
“Ini kan ada di tengah-tengah kota. Jadi harus kita pertahankan, kita kembalikan ke aslinya seperti apa, tinggal kita renovasi supaya tetap indah dan terawat,” ujarnya.
Ia menegaskan berbagai koleksi bersejarah yang ada di museum harus dijaga agar tidak rusak maupun hilang karena memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat.
Keberadaan Gedung Juang 45 Pancasila Sidoarjo dinilai menjadi salah satu aset sejarah penting yang harus terus dipertahankan. Selain menjadi simbol perjuangan, gedung tersebut juga berpotensi menjadi pusat edukasi sejarah dan wisata heritage di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan rencana renovasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, diharapkan Gedung Juang 45 Pancasila kembali menjadi bangunan bersejarah yang representatif, nyaman, dan tetap terawat untuk generasi mendatang.(Ida)