Rakor Program Jaga Desa di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).(foto: Ida) Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa. Program ini juga menjadi tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah Pak Kajari,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, ia mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih solid antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Bahkan, Subandi mengusulkan agar kedua organisasi tersebut dapat melebur menjadi satu kesatuan guna memperkuat koordinasi dan kesinambungan program di tingkat desa.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menciptakan komunikasi yang efektif antar desa serta mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Dengan adanya Program Jaga Desa, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi sebelum masuk ke ranah hukum.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH terlebih dahulu,” tambahnya.
Ia pun meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS demi menciptakan kepengurusan yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo.
Di akhir sambutannya, Subandi menegaskan bahwa tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, sekaligus menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo serta mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun antar kecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan,” tutupnya.(Ida)