Flayer Refleksi Pendidikan 2025, Kamis (25/12/2025).(foto: Edi)Meski demikian, tantangan besar masih membayangi, terutama terkait sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah serta upaya menjaga dunia pendidikan tetap steril dari kepentingan politik praktis.
Pemerhati dan Praktisi Pendidikan asal Bangkalan, Suraji, M.Pd., dalam refleksi akhir tahun 2025 menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berada pada rel kepentingan terbaik bagi peserta didik, bukan menjadi ruang tawar-menawar politik.
“Pendidikan tidak boleh bergeser dari tujuan utamanya, yakni memanusiakan manusia dan mempersiapkan masa depan generasi bangsa,” ujar Suraji.
Menurutnya, salah satu capaian paling nyata sepanjang 2025 adalah masifnya pembenahan infrastruktur pendidikan.
Rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan perangkat teknologi informasi seperti televisi layar lebar, serta sarana multimedia dinilai bukan sekadar modernisasi fisik, melainkan bagian dari strategi peningkatan mutu pembelajaran.
“Hadirnya perangkat TIK menjadi jembatan penguatan literasi digital. Ini menegaskan bahwa akses teknologi adalah hak setiap peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan bermutu,” ujar Suraji, Kamis (25/12/2025).
Selain pembenahan fisik, program penguatan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat juga menjadi sorotan penting. Program ini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial.
Dalam refleksinya, Suraji turut memberikan perhatian khusus bagi wilayah yang terdampak bencana, seperti sejumlah daerah di Sumatra dan Aceh.
Dia juga menekankan layanan pendidikan harus tetap “menyala” meskipun berada dalam keterbatasan sarana dan kondisi darurat.
Dia juga menggarisbawahi pentingnya prinsip Pendidikan Bermutu untuk Semua. Menurutnya, kebijakan afirmasi, peningkatan kesejahteraan guru, serta keadilan layanan antara sekolah negeri dan swasta harus terus diperkuat agar tidak terjadi dikotomi dalam mencerdaskan anak bangsa.
Salah satu catatan krusial dalam refleksi pendidikan 2025 ini adalah masih adanya ketidakselarasan implementasi kebijakan di tingkat daerah. Suraji mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menciptakan “aturan tandingan” atau multitafsir kebijakan yang justru merugikan guru dan peserta didik.
“Pendidikan tidak boleh menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik atau kelompok. Pemerintah daerah harus menjadi pelaksana yang patuh pada regulasi nasional demi menjaga ruh keadilan pendidikan,” tegasnya.
Memasuki tahun 2026, tantangan baru telah menanti dunia pendidikan, termasuk persiapan sistem seleksi dan penguatan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Suraji berharap tahun mendatang menjadi momentum konsolidasi mutu, dengan sinergi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Membangun pendidikan tidak boleh setengah hati. Masa depan Indonesia dibangun hari ini melalui keberanian membuat terobosan dan ketulusan melayani tanpa diskriminasi,” tutup Suraji.(Edi)