Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, Selasa (4/11/2025).(foto: Luki)Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan proses seleksi terbuka dimulai dengan seleksi administrasi, penyusunan makalah, asesmen kompetensi, hingga wawancara yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 23–24 Oktober di Kediri. Hasil seleksi kemudian dilaporkan ke Bupati dan diteruskan ke BKN untuk validasi.
“Pengumuman tiga besar ini merupakan tahap penting sebelum pelaksanaan tes kesehatan pada 5 November. Ketiga nama terbaik tiap formasi telah diumumkan agar publik dapat mengetahui hasil seleksi,” ujar Kepala BKPSDM, Selasa (4/11/2025).
Pemilihan satu nama dari tiga besar untuk tiap formasi menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati, dengan pertimbangan Wakil Bupati. Jadwal pelantikan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati, dan BKPSDM siap menyesuaikan pelaksanaan sesuai kebutuhan.
“Setelah pelantikan, beberapa jabatan akan kosong akibat pergeseran pejabat lama. Posisi ini akan segera diisi dengan Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu penyusunan final dan permintaan rekomendasi ke BKN,” tambahnya.
Pengumuman tiga besar hasil seleksi ini menegaskan komitmen Pemkab Blitar untuk menempatkan pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memastikan kelancaran pelayanan publik di seluruh jajaran pemerintahan.(Luki)