Kota Blitar Raih Nilai Istimewa dalam Program Kota Antikorupsi KPK

2 minutes reading
Thursday, 6 Nov 2025 19:26 5 Redaksi Tajuk.News

TAJUK BLITAR – Pemkot Blitar meraih nilai 92,15 dengan kategori “Istimewa” dalam penilaian program Kota Antikorupsi 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capaian ini menempatkan Kota Blitar sebagai salah satu kandidat kuat kota percontohan antikorupsi.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa nilai di atas 90 menjadi syarat bagi daerah percontohan.

“Nilainya (Kota Blitar, Red.) 92,15 kategori Istimewa. Sementara ini sudah diraih oleh Kota Blitar. Penilaian masih terus berjalan. Diharapkan Kota Antikorupsi bukan yang dicari nilai, tapi keberlanjutan tidak adanya korupsi,” ujarnya usai penyampaian nilai di Balai Kota Kusumo Wicitra, Kamis (6/11/2025).

Tim penilai KPK menggunakan enam komponen dan 19 indikator utama, yang meliputi aspek kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta partisipasi masyarakat.

Kota Blitar menunjukkan sejumlah praktik baik, salah satunya penerapan regulasi yang membatasi interaksi langsung antara penyedia jasa dan pejabat untuk mencegah potensi penyimpangan.

Wali Kota Blitar, Mas Ibbin, mengungkapkan komitmennya untuk mempertahankan capaian ini. Pemerintah Kota akan meningkatkan transparansi, menghadirkan pelayanan publik yang lebih akuntabel, serta menerapkan budaya antikorupsi di setiap lini birokrasi.

“Harapannya bukan simbol saja, tapi juga budaya antikorupsi bisa diikuti penyelenggara negara sampai di lapisan masyarakat. Kota Blitar terus memacu keterbukaan informasi publik, pemerintah tidak boleh kalah dalam hal pelayanan,” jelasnya.

Kunjungan KPK ke Kota Blitar berlangsung selama dua hari, pada 5-6 November 2025. Pada hari pertama, tim KPK langsung memantau tiga titik layanan publik, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP), Inspektorat Daerah, serta Bagian Layanan Pengadaan (BLP).(Luki)

LAINNYA
x