Pemerintah Kabupaten Bangkalan Advertisment

Pinky Hidayati Kukuhkan 10 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Bangkalan

TAJUK BANGKALAN – Sebanyak 10 kepala sekolah baru tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Bangkalan resmi dikukuhkan oleh Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Bangkalan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Pinky Hidayati.

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Nomor: 800/9765/204/2025.

Acara pengukuhan dilaksanakan pada Rabu, 9 Maret 2025, di Aula SMKN 2 Bangkalan. Para kepala sekolah yang dikukuhkan ini merupakan bagian dari promosi dan mutasi jabatan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada pekan sebelumnya.

“Disamping saya ini adalah para kepala sekolah yang baru saja melakukan serah terima jabatan. Mereka akan langsung bekerja di sekolah barunya masing-masing. Beberapa dimutasi di lingkungan internal Bangkalan, dan sebagian lainnya dipindah ke daerah lain seperti Surabaya dan Sampang,” ujar Pinky Hidayati kepada awak media, Rabu (21/5/2025), usai sesi foto bersama dengan para kepala sekolah yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Pinky juga menanggapi pertanyaan terkait upaya penggalangan dana oleh komite sekolah untuk keperluan perbaikan dan rehabilitasi sarana pendidikan.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil langkah, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat maupun media.

“Lebih baik jika pengajuan dana dilakukan melalui mekanisme resmi seperti proposal. Kita harus hati-hati karena sedikit kesalahan bisa menjadi ramai di media,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Pinky Hidayati juga mengimbau kepada awak media agar dapat menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah jika muncul isu negatif.

“Kalau ada berita miring tentang sekolah, saya minta tolong dikomunikasikan dahulu dengan Kepala UPT setempat. Apalagi kalau sudah kenal dengan kepala sekolahnya, terutama yang baru, sebaiknya sampaikan yang baik-baik dulu, jangan langsung membuat mereka terkejut dengan pemberitaan negatif,” tutupnya.(Edi)