Edarkan Sabu, Oknum PNS Dinas Pendidikan Bangkalan Ditangkap Polisi
TAJUK BANGKALAN – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan berinisial DW (43) kembali berurusan dengan pihak berwajib.
Dia ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di sekitar rumahnya.
Penangkapan DW merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang rekannya, MF (28), warga Kelurahan Kraton, Bangkalan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan, keterlibatan DW terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MF.
“Dari MF kami melakukan pengembangan dan mendapatkan DW,” ujar Iptu Kiswoyo dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Menurut polisi, MF diketahui menjual sabu yang didapatkan dari DW. Untuk setiap transaksi delapan klip sabu, MF mengaku menerima upah sebesar Rp200 ribu dari DW.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam klip sabu dari tangan MF dan empat pipet bekas pakai dari DW.
“Semua barang bukti dan pelaku kami amankan,” tambah Kiswoyo.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa DW bukan kali pertama terjerat kasus narkoba. Dia disebut telah dua kali menjalani hukuman penjara karena kasus serupa.
“Sebelumnya sudah dua kali masuk penjara,” tutup Iptu Kiswoyo.
Kasus ini menambah deretan panjang keterlibatan oknum aparat pemerintah dalam peredaran narkotika di wilayah Bangkalan.
Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(Edi)