Pansus LKPJ 2024 Soroti Pengelolaan Lapangan Sepak Bola Gelora Ambang

TAJUK KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024, menyoroti kondisi dan pengelolaan Lapangan Sepak Bola Gelora Ambang, Rabu (30/4/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pansus LKPJ 2024 yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu,

Dani Iqbal Mokoginta. Dalam keterangannya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, Gelora Ambang menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan LKPJ tahun ini.

“Salah satu yang paling serius menjadi bahan diskusi oleh Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2024 DPRD Kotamobagu adalah Gelora Ambang,” ujar Dani.

Dia juga menjelaskan, Pansus akan merekomendasikan agar pengelolaan Lapangan Sepak Bola Gelora Ambang yang dulunya menjadi markas klub Persibom Bolaang Mongondow diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.

“Pansus akan merekomendasikan, terutama Lapangan Bola Kaki di Gelora Ambang, agar tetap dijaga dan dirawat oleh Dispora Kotamobagu. Selain itu, tidak boleh lagi diberikan izin pemanfaatan lapangan yang tidak sesuai peruntukannya,” tegasnya.