Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Maksimalkan DBHCHT 15.2 M Tahun 2025

TAJUK BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyambut dengan antusias kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima pada tahun 2025.

Setelah sebelumnya menerima sekitar Rp 29 miliar dari pemerintah pusat, kini anggaran tersebut naik signifikan menjadi Rp 36 miliar.

Kenaikan dana ini diharapkan dapat memperkuat program-program penting yang ada di Kabupaten Blitar, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dana DBHCHT 2025 akan dialokasikan untuk tiga sektor utama di Kabupaten Blitar. Sebanyak 40 persen dari total dana, atau sekitar Rp 14,4 miliar, akan digunakan untuk sektor kesehatan.

Anggaran ini akan mendukung program BPJS Kesehatan, serta memperbaiki infrastruktur fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Blitar.

Sebanyak 50 persen dari dana, yaitu sekitar Rp 18 miliar, akan dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, termasuk berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Sisa 10 persen, yakni sekitar Rp 3,6 miliar, akan digunakan untuk penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Salah satu dinas yang mendapatkan alokasi dana besar adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Pada tahun ini, dinas ini menerima dana sebesar Rp 15,2 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program, antara lain Pembinaan dan Peningkatan Infrastruktur Daerah (PBID) sebesar Rp 12,6 miliar, rehabilitasi Puskesmas dan Pustu sebesar Rp 1,68 miliar, serta pengadaan obat-obatan sebesar Rp 864 juta.

Kepala Bidang Pengelola Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Rabu (9/4/2025) mengatakan, kenaikan DBHCHT ini sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar, terutama dalam mendukung program BPJS Kesehatan dan memperbaiki fasilitas kesehatan di berbagai puskesmas.

Dengan adanya tambahan anggaran ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar dapat meningkat.

Program BPJS Kesehatan, yang mencakup masyarakat kurang mampu, akan semakin terjamin dengan adanya dana tambahan tersebut.

Selain itu, sektor pemberdayaan masyarakat juga mendapat perhatian lebih, dengan harapan dapat membuka lebih banyak peluang bagi warga untuk berpartisipasi dalam program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal juga menjadi salah satu fokus utama dari dana DBHCHT ini.

Dengan meningkatnya penegakan hukum, diharapkan masalah peredaran rokok ilegal yang kerap mengganggu perekonomian serta kesehatan masyarakat dapat segera teratasi.

Pemkab Blitar berharap dengan adanya alokasi dana yang lebih besar, berbagai program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan lebih maksimal.

Ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif di Kabupaten Blitar.

“Dengan tambahan dana ini, kami yakin dapat lebih maksimal dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blitar, serta memperbaiki fasilitas-fasilitas yang ada,” tambah Kepala Bidang Pengelola Anggaran Dinas Kesehatan.(Adv)